Pemkab Banyumas Distribusi Raskin Sesuai Stiker

Kabupaten Banyumas

Pemkab Banyumas Distribusi Raskin Sesuai Stiker

 

PURWOKERTO – Pemkab Banyumas mulai menerapkan pendinstribusian raskin bulan ini disesuaikan dengan RTS yang sudah terpasang stiker raskin. Sedangkan yang belum mengacu pada hasil musyawarah desa/kelurahan.

 

Kepala Bagian Perekonomian Setda Banyumas, Sugiyanto usai apel pagi Senin (10/10/2016) mengatakan penempelan stiker raskin di setiap rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Banyumas sejauh ini belum seluruhnya. Karena Stiker belum seluruhnya tercatak.

 

“Untuk distribusi stiker raskin sejauh ini masih kami lakukan secara bertahap. Kalau yang didanai pakai APBD Induk sudah terdistribusi semua lewat kecamatan dan desa. Cuma di desanya kita belum bisa memantau sepenuhnya, apakah sudah terempel semua atau belum,” katanya.

 

Menurut Sugiyanto berdasarkan laporan, ada RTS tidak bersedia, rumahnya ditempeli stiker raskin. Penempelan stiker raskin di rumah-rumah penerima, harapannya ke depan penyaluran raskin dapat sesuai dengan pedoman penyaluran raskin, yaitu enam tepat.

 

Menurutnya, di stiker tersebut tertulis beberapa ketentuan untuk penerima, seperti sasaran dan jumlah raskin yang diterima.

 

Pedoman enam tepat yang menjadi indikator penyaluran raskin, jelas dia, meliputi tepat sasaran, jumlah, harga, waktu, kualitas, dan administrasi. “Fenomena di lapangan kadang beberapa unsur belum terpenuhi, seperti tepat jumlah. Padahal berdasarkan ketentuan masing-masing RTS mendapat 15 kg beras. Harapannya dengan adanya stiker ini, masyarakat dapat lebih mampu mengawasi,” tegasnya.

 

Di APBD Induk 2016 ini, anggaran untuk program stikerisasi penerima raskin mencapai Rp 186 juta. Anggaran tersebut baru bisa memenuhi separo dari jumlah RTS, sehingga kekurangannya diajukan di APBD perubahan ini. Jumlah penerima raskin di Banyumas sejak tahun 2012 sampai sekarang tidak berubah, yakni 124. 422 RTS.

 

Sedangkan yang semula diajukan sekitar 339 ribu RTS. Terkait distribusi raskin Oktober ini, lanjut dia, sudah dilakukan sejak Senin (3/10) pekan lalu. Pihaknya tetap melakukan monitoring untuk mencocokkan dengan penempelen stiker yang sebagian besar sudah berjalan.

 

Dia mengatakan, untuk distribusi raskin tetap harus melalui musyarawarh desa (musdes), terutama untuk menentukan penerima raskin. Tidak hanya itu, distribusi raskin tetap disesuaikan dengan RTS yang telah memiliki stiker raskin. “Distribusi raskin untuk bulan ini belum semuanya mengacu pada stiker raskin, karena belum semua RTS dipasangi stiker, sehingga tetap harus melalui musdes,” jelasnya.

 

 


Selasa, 11 Oktober 2016