Tahun 2013 PBB-P2 di Kelola Pemkab. Banyumas.

Kabupaten Banyumas

Mulai Januari 2013 Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan ( PBB- P2 ) di Kabupaten Banyumas di kelolala oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas yang sebelumnya oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto. Tindak lanjut Pelaksanaan pengelolaan ditandai dengan diserahkannya Sistem Aplikasi, Basis Data PBB Perkotaan Perdesaan dan Softcopy Peta PBB   oleh Kepala KPP Pratama Purwokerto Sudarmawan Haris Hartadi kepada Bupati Banyumas Drs. Mardjoko, MM di Ruang Salon Rumah dinas Bupati Banyumas senin (7/1) kemarin. 


Kepala Kantor KPP Pratama Sudarmawan Haris Hartadi dalam sambutannya mengatakan, dengan diserahkannya Sistem Aplikasi, Basis Data PBB Perkotaan Perdesaan dan Softcopy Peta PBB merupakan tahap awal pengelolaan PBB-P2 oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan sebagai pajak daerah yang pendapatannya menjadi hak daerah.   

Sudarmawan yakin, Pemkab Banyumas akan mampu untuk dapat mengelola PBB-P2 dengan baik dan maksimal, namun demikian KPP Pratama Purwokerto juga akan selalu siap untuk membantu dalam setiap permasalahannya dan akan mendampingi sampai lancar dalam mengoprasikan system yang ada dengan catatan tidak merubah system yang ada sekarang dengan system yang baru. 
 

Bupati Mardjoko dalam sambutannya mengatakan, langkah-langkah yang telah dipersiapkan oleh Pemkab Banyumas dalam proses pendaerahan PBB-P2 diataranya adalah dengan memberitahukan kepada Menteri Keuangan dan Mendagri bahwa Pemkab Banyumas akan mulai melaksanakan pemungutan PBB-P2 Tahun 2013. Pemkab juga  telah membuat Peraturan Daerah (PERDA) yaitu No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012 tentang tata cara pemungutan PBB-P2 sebagai dasar hukum dalam pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Banyumas. 
 

Disisi lain berbagai perisapan juga telah dilakukan baik penyiapan sarana dan prasarana pendukung seperti penyiapan tempat pelayanan di DPPKAD yang representative, penunjukan tempat pembayaran di Bank BPD Jateng dan BRI dengan system online serta penyiapan Sumber Daya Manusia yang ditempuh melalui pelatihan di Provinsi Jawa Tengah dan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga pelatihan dan magang di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto. 
 

Bupati juga mengatakan, dengan dikelolanya  PBB-P2  oleh Pemkab Banyumas yang semula hanya menerima 64,8 % akan menjadi 100% yang akan menambah pendapatan Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Mardjoko berpesan agar dalam pelayanannya untuk lebih maksimal. 


10 01 2013 13:56:4