Forkompanda, Upaya Banyumas Wujudkan Good Governance

Kabupaten Banyumas

Menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi salah satu tujuan digelarnya Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah (Forkompanda) Kabupaten Banyumas, yang berlangsung di gedung Graha Satria Kabupaten Banyumas, Selasa (30/10).

Forum yang juga untuk mensinergikan program Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) antara pemerintah pusat dengan pemerintah Kabupaten Banyumas tersebut diikuti oleh 100 peserta, dari seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Banyumas, dibuka oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan (Aspemin) Sekda Kabupaten Banyumas, Drs Purwandi Santoso MHum, mewakili Bupati Banyumas, Drs Mardjoko MM.

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Banyumas, W Purwandono SH selaku panitia penyelenggara dalam laporannya menjelaskan, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan program PAN di pemerintah pusat dengan Pemkab Banyumas, terwujudnya akselerasi reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas KKN, serta meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi.

Materi-materi yang diberikan antara lain : Percepatan Reformasi Birokrasi di Daerah, Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi, dan Strategi Reformasi Birokrasi Makro dan Mikro, dengan narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) RI.

Bupati Mardjoko dalam sambutan yang dibacakan Aspemin mengatakan, lahirnya Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang implementasinya diatur dalam PerMen PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 harus diiringi dengan komitmen, konsistensi serta sinergitas dari jajaran birokrasi termasuk pemerintah daerah.

Salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Banyumas dalam aksi reformasi birokrasi, kata Mardjoko, adalah melalui penandatanganan “Pakta Integritas”, dimulai dari para pejabat struktural hingga seluruh pegawai; sosialisasi percepatan pemberantasan korupsi dengan narasumber dari Kementerian PAN dan RB, KPK, dan BPK; serta kegiatan lain termasuk Forkompanda.

Menurut Mardjoko, selain strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi yang mendukung terwujudnya good governance serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Forkompanda juga sangat strategis sebagai ajang untuk merubah pola pikir, budaya dan nilai-nilai kerja aparatur negara.

Mardjoko mengingatkan, salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah terwujudnya sumber daya aparatur yang semakin kompeten dan profesional di bidangnya, yang didayagunakan dalam pelaksanaan tugas-tugas demi mewujudkan good governance, untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. OLeh karenanya pegawai harus kreatif, inovatif, mandiri, netral, rasional, demokratik, taat hukum, memiliki integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi administrasi publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat


30 10 2012 14:56:15