Potensi Energi Panas Bumi Baturraden Layak Dikembangkan

Kabupaten Banyumas

Untuk memenuhi kebutuhan energi listrik nasional, daerah Baturraden mempunyai potensi energi panas bumi yang layak dikembangkan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas Anton Adi Wahyono. “Kawasan Baturraden memiliki kapasitas energi panas bumi cukup besar, cadangan terduga mencapai 175 MWe, jumlah yang cukup signifikan untuk mendukung pemenuhan listrik nasional” ungkapnya.

Bahkan potensi panas bumi dengan lokasi di lereng Gunung Slamet, yang sebagian besar wilayahnya masuk Kabupaten Banyumas ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0129/K/30/MEM/2008 tanggal 1 Februari 2008 yang menjadi dasar penugasan kepada PT. Trinergy untuk melakukan survey pendahuluan panas bumi di daerah Baturraden Provinsi Jawa Tengah.

Survey pendahuluan yang dilakukan oleh PT. Trinergy bertujuan untuk menemukan dasar penentuan Wilayah Kerja Penambangan (WKP) Panas Bumi Baturraden. Survey dilakukan dengan melibatkan 3 orang ahli yaitu Mas Ace Purbawinata (ahli Geologi), Asnawir Nasution (ahli Geokimia), dan Wahyu Srigutomo (ahli Geofisika). Penelitian yang dilakukan meliputi survei Geologi dan Interpretasi foto udara, survey Geokimia, survey Geofisika, dan Magnetotellurik.

Dalam tahap akhir dari serangkaian survei tersebut dilakukan evaluasi terpadu meliputi seluruh data (geologi, geokimia, geofisika dan magnetutellurik), dengan tujuan untuk merekonstruksi konsep model tentatif sistem panas bumi Baturraden. Selanjutnya menentukan perkiraan letak sumber panas, zona up-flow dan out-flow, zona reservoir produktif, discharge dan recharge area, serta karakteristik fisis/kimia fluida panas buminya.

Hasil penelitian awal yang dilakukan dalam kurun waktu 2 tahun mulai April 2009 hingga April 2011 telah menetapkan potensi panas bumi Baturraden mencapai 220 MWe. Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Baturraden seluas 24.660 hektar, terletak di 5 kabupaten yaitu Banyumas, Brebes, Tegal, Pemalang dan Purbalingga. Perinciannya, Kabupaten Banyumas 15.490 ha, Brebes 3.052 ha, Tegal 874 ha, Pemalang 2.345 ha, dan Purbalingga 2.900 ha.

Sebagai salah satu sumber energi terbarukan, panas bumi Baturraden layak untuk dikembangkan, sebagai salah satu solusi pemenuhan energi di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya. Beberapa manfaat yang bisa dihasilkan dari pengembangan energi panas bumi ini, kata Anton. Manfaat yang dimaksud antara lain mendukung sektor industri komersial seperti pariwisata dan perhotelan, serta sektor industri seperti pertanian, perkebunan dan peternakan.

Disamping itu, pengembangan panas bumi Baturraden juga akan menghasilkan potensi pendapatan daerah bagi Pemkab Banyumas, melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA). Juga potensi pendapatan dari Clean Development Mechanism (CDM), dan penyerapan tenaga kerja yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Anton berharap, potensi yang cukup besar ini segera digarap dengan optimal. “Saat ini ketergantungan kita terhadap energi fosil masih tinggi (gas bumi 21,90%, batubara 26,38%, dan minyak bumi 46,93%), padahal energi-energi tersebut berasal dari sumber-sumber yang tak terbarukan dengan cadangan yang terbatas.

Sementara itu penyediaan energi terbarukan yang low carbon belum banyak dimanfaatkan. Padahal, Indonesia memiliki potensi Panas Bumi terbesar di dunia yaitu 29.000 MW atau 40% dari total potensi panas bumi dunia. Namun pemanfaatannya masih kecil yaitu 1.189 MW atau baru sekitar 4%. Maka pemanfaatan energi panas bumi Baturraden akan menjadi bagian dari upaya Kabupaten Banyumas untuk mendukung pemerintah dalam pemenuhan listrik bagi masyarakat.

Anton menambahkan, upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Pemkab Banyumas bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan panas bumi Baturraden ini harus didukung. “Dibutuhkan kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, serta seluruh elemen masyarakat” kata Anton. “Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan lain yang kontraproduktif dan merugikan. Kita bekerja untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat” pungkasnya.


24 05 2012 14:24:6